Pages

Senin, 30 Januari 2012

Sanksi Dasar Program Bidik Misi

Sanksi Dasar Program Bidik Misi


Sanksi dikenakan kepada penerima Bidik Misi yang merugikan calon penerima lainnya, karena:
1. Telah memberikan keterangan yang tidak benar;
2. Melanggar persyaratan pendaftaran secara sengaja;
3. Mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai penerima Bidik Misi;

Sanksi dapat berupa surat teguran kepada yang bersangkutan dikarenakan butir (1), (2) atau (3) , penolakan pendaftaran dikarenakan butir (1) dan atau (2) ,serta diwajibkan untuk mengembalikan bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup dikarenakan butir (1) dan atau (3). Surat teguran ditembuskan ke Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Instansi terkait.Sekolah Curang Masuk Daftar Hitam
JAKARTA - Sekolah-sekolah yang terbukti curang dalam proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), khususnya jalur undangan, akan masuk daftar hitam.

Daftar hitam tersebut bisa menghilangkan kesempatan sekolah untuk mengajukan siswanya masuk ke PTN melalui jalur undangan, untuk jangka waktu tertentu.

Sekretaris Umun Panitia SNMPTN 2012 Rochmat Wahab mengatakan, jika nanti terbukti ada sekolah nakal, maka akan dikenai sanksi tegas. Karena itu, pihaknya sudah menyiapkan tim khusus yang bertugas menghambat terjadinya kecurangan seperti itu. Tim informasi dan teknologi tersebut berasal dari Universitas Indonesia (UI)dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), yang sudah masuk dalam susunan kepanitian SNMPTN 2012.

”Ada pengalaman tahun lalu, jika sekolah terbukti melakukan intervensi nilai siswa, maka sekolah itu akan kami masukkan daftar hitam,” ujar Rachmat.

Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tidak menutup kemungkinan sekolah-sekolah tertentu terpaksa mengatrol nilai rapor para siswa dengan tujuan bisa lolos dan diterima di PTN yang diinginkan. Namun, sebelum sanksi tersebut diberikan, pihaknya juga akan melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang diduga berperan.

”Kami akan investigasi terlebih dulu siapa-siapa saja yang terlibat. Jika sekolah terbukti terlibat maka akan dihukum (masuk daftar hitam) dan durasinya tergantung seberapa fatal kesalahannya,” terangnya.

Dia mengatakan, jika terbukti sanksi tersebut tidak hanya diberikan kepada pihak sekolah, melainkan juga siswa. Semisal ada mahasiswa yang terbukti terlibat dalan kecurangan tersebut dan yang bersangkutan sudah menempuh bangku kuliah, maka dia akan dikeluarkan dari kampus.

”Namun jika yang bersangkutan ingin mencoba lagi melalui jalur yang benar, tidak apa-apa. Sanksi harus proposional, harus pertimbangkan asas fairness dan bersifat edukatif,” tandasnya.

Bidik Misi

Pemerintah juga mewajibkan kepada seluruh PTN untuk mengalokasikan 20% kursi bagi mahasiswa miskin berprestasi melalui program bidik misi. Meski demikian, banyak PTN yang mengakui tidak mudah menemukan mahasiswa miskin berprestasi untuk diikutsertakan program bidik misi.

Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara Dzulkifli Nasution mengungkapkan, selama ini banyak yang mengaku miskin, tapi sulit mencari yang berprestasi. Akan tetapi, seringkali prosesnya dipermudah sesuai dengan filosofi beasiswa tersebut, sebagai akses mahasiswa miskin untuk melanjutkan pendidikan.

”Batas miskinnya, secara logika dia tidak sanggup melanjutkan kuliah,” kata Dzulkifli. (K32-37)
Sekolah asal dan daerah asal penerima Bidik Misi yang telah diberi sanksi akan dipertimbangkan secara khusus untuk penerimaan Bidik Misi tahun berikutnya.

SNMPTN 2012 dan Bidikmisi Perluas Akses Pendidikan Tinggi

SNMPTN 2012 dan Bidikmisi Perluas Akses Pendidikan Tinggi
Written by Layanan Informasi
Thursday, 19 January 2012 20:44


Jakarta, 19 Januari 2012--Hasil Ujian Nasional (UN) menjadi bahan pertimbangan kelulusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012, baik yang melalui jalur undangan maupun ujian tertulis.

"Tidak mungkin anak yang (nilai) UN-nya tidak lulus, bisa lulus SNMPTN. Jadi itu digunakan untuk evaluasi akhir," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso. SNMPTN memberikan akses luas kepada masyarakat untuk masuk PTN. “Tidak benar pendidikan itu mahal,” ujar Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim. Sejalan dengan hal tersebut, pada SNMPTN 2012 Pemerintah kembali menyiapkan 30.000 Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Bidikmisi bagi calon mahasiswa yang kurang mampu namun berprestasi.

Ketua Umum Panitia Pelaksana SNMPTN 2012 Ahmaloka menyatakan SNMPTN 2012 merupakan satu-satunya pola seleksi nasional yang dilaksanakan secara bersama oleh seluruh PTN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak. “SNMPTN membangun kebersamaan dan kepercayaan antara PTN di seluruh Indonesia,” ujar Ahmaloka. Pelaksanaan SNMPTN 2012 akan didukung oleh Bank Mandiri sebagai bank mitra dalam proses pembayaran biaya seleksi dan PT. Telkom Indonesia, Tbk dalam proses pendaftaran online.

Periodisasi Tema SNMPTN

2008 - 2009
Konsolidasi
Membangun sistem

2010 - 2011
Pengembangan
Dimulai online dan Jalur Undangan

2012 - 2013
Pemantapan
Integrasi Bidikmisi dengan SNMPTN

Daya Tampung

Daya tampung SNMPTN 2012 masih menunggu informasi dari masing-masing Perguruan Tinggi. Sebagai gambaran, berikut ini adalah daya tampung SNMPTN 2011 yang lalu.

SNMPTN 2011 Jalur Undangan

: 46.674

SNMPTN 2011 Jalur Ujian Tertulis

: 119.041

Estimasi peserta SNMPTN 2012 berdasarkan data pelaksanaan SNMPTN tahun-tahun sebelumnya adalah sebagai berikut:
Berdasarkan data 4 tahun terakhir jumlah peserta setiap tahun naik sekitar 10-15%.
Estimasi jumlah peserta tahun 2012:
Jalur Undangan 250.000 peserta.
Jalur ujian tertulis 600.000 peserta.
Berdasarkan data tahun 2011 jumlah peserta Bidikmisi 73.350, terdiri atas:
Jalur Undangan 65.451 peserta.
Jalur ujian tertulis 7.899 peserta.
Estimasi jumlah peserta Bidikmisi tahun 2012: 85.000

Jadwal Pelaksanaan SNMPTN 2012 Jalur Undangan

Pendaftaran

: 1 Februari – 8 Maret 2012

Pengumuman hasil

: 25 Mei 2012

Registrasi mahasiswa baru

: 12-13 Juni 2012


Jadwal Pelaksanaan SNMPTN 2012 Jalur Ujian Tertulis dan Keterampilan

Pendaftaran

: 10 – 31 Mei 2012

Pelaksanaan Ujian








Ujian Tertulis


Selasa, 12 Juni 2012

: Tes Potensi Akademik


Tes Bidang Studi Dasar


Rabu, 13 Juni 2012

: Tes Bidang Studi IPA

Tes Bidang Studi IPS


Ujian Keterampilan dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 Juni 2012

Pengumuman hasil

: 7 Juli 2012

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran SNMPTN Jalur Undangan dilakukan secara online dan tata cara pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada laman http://undangan.snmptn.ac.id. Tata cara pengisian borang pendaftaran Jalur Undangan dapat diunduh (download) dari laman http://undangan.snmptn.ac.id mulai tanggal 20 Januari 2012.
Pendaftaran SNMPTN Jalur Ujian Tertulis dilakukan secara online dan tata cara pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada laman http://ujian.snmptn.ac.id. Tata cara pengisian borang pendaftaran ujian tertulis dan keterampilan dapat diunduh (download) dari laman http://download.snmptn.ac.id mulai tanggal 11 Maret 2012.

Biaya Jalur Undangan dan Jalur Ujian Tertulis/Keterampilan

Biaya pendaftaran SNMPTN Jalur Undangan Tahun 2012 sebesar Rp 175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per pelamar.
Biaya pendaftaran SNMPTN Jalur Ujian Tertulis/ Keterampilan Tahun 2012:

Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah) per peserta untuk kelompok IPA atau Kelompok IPS.
Rp175.000,00 (Seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per peserta untuk kelompok IPC (IPA + IPS).
Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah) per peserta per ujian keterampilan dan dibayarkan pada saat peserta mengikuti ujian keterampilan di PTN penyelenggara.




Informasi lebih lanjut:

SNMPTN Tahun 2012

Laman resmi

: http://www.snmptn.ac.id dan http://halo.snmptn.ac.id

Twitter

:

@2012snmptn

Facebook

: http://www.facebook.com/group/snmptn)

Surat Elektronik

: panitia@snmptn.ac.id

Pusat Informasi

: 08041450450

Telepon dan Fax

: (022) 2530689

Alamat

: Panitia Pelaksana SNMPTN 2012

Direktorat Pendidikan

Gedung Rektorat ITB lantai 4

Jl.Tamansari No.64

Bandung 40116



Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2012

Laman resmi : http://bidikmisi.dikti.go.id
Calon peserta Bidikmisi terlebih dahulu harus mendaftar ke laman http://bidikmisi.dikti.go.id Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan memperoleh Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan PIN.
Siswa yang memperoleh KAP dan PIN dapat mendaftar/ mengisi biodata melalui lamanhttp://undangan.snmptn.ac.id untuk SNMPTN Jalur Undangan (jika direkomendasikan Kepala Sekolah) dan/ atau laman http://ujian.snmptn.ac.id untuk SNMPTN Jalur Ujian Tertulis, tanpa harus membayar biaya ujian.
Apabila calon peserta Bidikmisi tidak memenuhi persyaratan seleksi Jalur Undangan atau dinyatakan tidak diterima melalui seleksi Jalur Undangan, maka KAP dan PIN dapat digunakan lagi untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis tanpa harus membayar biaya ujian.
Apabila calon peserta Bidikmisi telah dinyatakan lulus melalui seleksi Jalur Undangan dan berkeinginan untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis, maka PIN yang telah diperoleh dinyatakan tidak berlaku dan yang bersangkutan harus membayar biaya ujian dengan menggunakan KAP yang telah diperoleh sebelumnya.

Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidik Misi

Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidik Misi
Written by Administrator
Thursday, 17 December 2009 07:00




Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program Bidik Misi untuk memberikan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada 20.000 mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi di 104 perguruan tinggi penyelenggara.
Bidik Misi merupakan program seratus hari kerja Menteri Pendidikan Nasional yang dicanangkan pada tahun 2010 yang pada tahun 2011 ini dilanjutkan dengan kembali menerima 20.000 calon mahasiswa yang diselenggarakan di 117 perguruan tinggi penyelenggara.
Rabu (16/12) bertempat di Masson Pine Hotel Bandung dilakukan penandatangan MoU antara Dirjen Dikti, para pimpinan perguruan tinggi negeri pelaksana Program Beasiswa Bidik Misi dengan disaksikan oleh Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, kita bisa memberikan satu jawaban dari sekian persoalan pendidikan di Indonesia. Ini adalah bagian dari komitmen dan tanggung jawab sosial perguruan tinggi”, kata bapak Menteri, Prof. Dr. Ir. Moh. Nuh, DEA dalam pengarahannya.
Menurut bapak Menteri ini adalah satu program seratus hari Kementerian Pendidikan Nasional yang rampung sebelum waktunya (terakhir 31 Januari). ”Ini semakin membuktikan bahwa kita adalah orang cerdas. Beda orang cerdas dan tidak cerdas adalah ditentukan oleh kecepatan dalam menyelesaikan persoalan. Kalau orang cerdas biasanya cepat selesai. Dan saya beri nilai cumlaude, tambah bapak Menteri.
”Tujuan pertama adalah memberikan harapan kepada anak-anak bangsa dengan kemampuan akademik yang baik tapi berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, jangan pernah berhenti bermimpi bahwa ada negara yang menyiapkan beasiswa, paling tidak ke perguruan tinggi negeri” kata bapak Dirjen Dikti, Prof. Dr. Fasli Jalal, Ph.D
Dengan beasiswa ini, menurut bapak Dirjen prosentase 20 miskin terbawah yang saat ini baru sekitar 3,3 persen mengakses pendidikan tinggi bisa terus ditingkatkan. Ketimpangan 20 persen anak terkaya dengan 20 miskin terbawah yang saat ini gapnya 10 persen dalam akses pendidikan tinggi bisa terus dikurangi. Bahkan menurut Dirjen mereka bisa menjadi aktor yang akan memotong mata rantai kemiskinan. Mereka akan mengangkat ekonomi diri dan keluarganya.
Persyaratan :

Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan beasiswa Bidik Misi 2011:

1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2011 atau telah lulus pada tahun 2010 dan bukan penerima Bidik Misi;
2. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
3. Memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi serta masuk dalam 30 persen terbaik di sekolah (semester empat dan lima bagi yang akan lulus 2011 atau semester lima dan enam bagi lulusan (2010) dicantumkan pada formulir rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah
(Lampiran 3 bagian D);
4. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat Kabupaten/Kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa);
5. Prestasi yang dimaksud pada butir 3 (tiga) dan 4 (empat) dinyatakan melalui surat pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah atau kepala dinas pendidikan Kabupaten/Kota.

Bantuan Biaya Pendidikan ini diberikan sejak sang mahasiswa dinyatakan diterima dan memulai kegiatan akademik di perguruan tinggi, sampai menyelesaikan semester 8 (untuk program diploma IV dan S1) dan semester 6 (untuk program Diploma III) dengan ketentuan penerima beasiswa berstatus mahasiswa aktif.




Wellcome Here

Assalamu.. Wrb
Selamat datang Di blog Ini..
salam mahasiswa bidik misi, tunjukan kalau kita punya prestasi, punya sesuatu yang dapat dibanggakan, tidak ada yang tidak mungkin. tunjukan jika kita adalah mahasiswa yang benar-benar dapat dibanggakan dan memnag terpilih untuk mendapatkan beasiswa ini. ingat orang tua kita dirumah atau dikampung mengharapkan agar kita dapat lebih baik dari beliau jadi fokuslah pada tujuan anda...
salam bidik misi students Group..